Haji

Nama   : Hasri Aini Lubis
Nim : 1920100128
Mata kuliah : Sistem Informasi management
Tugas Artikel tentang Haji
HAJI
A. Pengertian Haji
Haji  bahasa Arab: حج‎  "ziarah") adalah ziarah Islam tahunan ke Mekkah, kota suci umat Islam, dan kewajiban wajib bagi umat Islam yang harus dilakukan setidaknya sekali seumur hidup mereka oleh semua orang Muslim dewasa yang secara fisik dan finansial mampu melakukan perjalanan, dan dapat mendukung keluarga mereka selama ketidakhadiran mereka. Ini adalah satu dari lima Rukun Islam, di samping Syahadat, Salat, Zakat, dan Sawm. 
      Secara lughawi, haji berarti menyengaja atau menuju dan mengunjungi. Menurut etimologi bahasa Arab, kata haji mempunyai arti qashd, yakni tujuan, maksud, dan menyengaja. Menurut istilah syara', haji ialah menuju ke Baitullah dan tempat-tempat tertentu untuk melaksanakan amalan-amalan ibadah tertentu pula. Yang dimaksud dengan tempat-tempat tertentu dalam definisi diatas, selain Ka'bah dan Mas'a(tempat sa'i), juga Arafah, Muzdalifah, dan Mina. Yang dimaksud dengan waktu tertentu ialah bulan-bulan haji yang dimulai dari Syawal sampai sepuluh hari pertama bulan Zulhijah. 
 B. Sejarah Haji
Bangsa Arab sebelum kedatangan Islam adalah pemuja berhala. Ka'bah masih menjadi pusat pemujaan mereka, dan dipenuhi dengan berhala dan gambar Malaikat. Selama musim ziarah tahunan, orang-orang dari dalam dan luar negeri akan mengunjungi Ka'bah.
 Pola Haji saat ini didirikan oleh nabi Islam Muhammad yang melakukan reformasi terhadap ziarah pra-Islam orang-orang Arab pagan pada tahun 632 M, namun asal mula Haji adalah perintah Tuhan kepada Ibrahim untuk meninggalkan istrinya Hagar (Hajar) dan anaknya Ismael (Isma'il) sendirian di padang pasir kuno Mekkah dengan sedikit makanan dan air yang segera berakhir. Mekkah kemudian menjadi tempat yang tidak berpenghuni. Untuk mencari air, Hagar dengan putus asa berlari tujuh kali di antara dua bukit Shofa dan Marwah tapi tidak menemukan satu pun. Kembali dalam keputusasaan ke di Ismael, dia melihat bayi itu menggaruk tanah dengan kakinya dan keluar air mancur di bawahnya. Karena adanya air, suku-suku mulai menetap di Mekkah, Jurhum menjadi suku pertama yang datang. Ketika dewasa, Ismail menikah di suku dan mulai tinggal bersama mereka. Quran menyatakan bahwa Ibrahim, bersama dengan anaknya Ismail, membangun fondasi sebuah rumah yang diidentifikasi oleh kebanyakan komentator sebagai Ka'bah. Setelah menempatkan Batu Hitam di sudut timur Ka'bah, Ibrahim menerima sebuah wahyu dimana Allah mengatakan ke di nabi berusia lanjut bahwa dia sekarang harus pergi dan mengumumkan ziarah ke umat manusia. Quran mengacu di kejadian ini dalam Al-Baqarah:124-127 dan Al-Hajj:27-30. Sesaat sebelum wafatnya, Muhammad melakukan ziarah satu-satunya dan terakhir dengan sejumlah besar pengikut, Dan mengajarkan mereka ritus haji dan tatakrama untuk melakukan hal itu. Di dataran Arafah, dia menyampaikan pidato terkenal - yang dikenal dengan Khotbah perpisahan Nabi Muhammad - ke di mereka yang hadir di sana. Sejak saat itu, haji menjadi salah satu dari Lima Rukun Islam.
Selama abad pertengahan, peziarah akan berkumpul di kota-kota besar seperti Basra, Damaskus, dan Kairo untuk pergi ke Mekkah dalam kelompok dan karavan yang terdiri dari puluhan ribu peziarah. Dalam sejarah haji yang cukup panjang, suku-suku nomaden padang pasir - yang dikenal sebagai Badui - telah menjadi isu keamanan yang agak ketat untuk kafilah haji. and to ensure that the pilgrims were supplied with the necessary provisions. Sekali lagi, sepanjang sejarah, perjalanan ziarah ke Mekkah telah menawari para peziarah dan juga para pedagang profesional kesempatan untuk melakukan berbagai aktivitas perdagangan baik dalam perjalanan maupun di Mekkah, Damaskus, dan Kairo.
C. Waktu Pelaksanaannya 
Tanggal Haji dilaksanakan mengikuti kalender Islam (di kenal dengan kalender Hijriyah atau H), yang didasari penanggalan kalender bulan. Setiap tahun, Peristiwa Haji dilaksanakan dalam periode lima hari, mulai dari tanggal 8 dan berakhir di 12 Zulhijjah, bulan kedua belas sekaligus terakhir kalender Islam. Selama lima hari tersebut, 9 Zulhijjah di kenal sebagai Hari Arafah, dan hari ini di kenal dengan nama hari Haji. Dikarenakan kalender Islam adalah jenis kalender bulan dan tahun Islam berbeda sebelas hari lebih sedikit di banding tahun Gregorian, tanggal Haji menurut kalender Gregorian berubah dari tahun ke tahun. Para jamaah Haji pun menghitung penanggalan musim Haji sebelas atau sepuluh hari lebih awal dari tanggal Haji dari satu tahun sebelumnya. Hal ini dapat menyebabkan musim Haji jatuh dua kali dalam satu tahun kalender Gregorian, dan terjadi hanya 33 tahun sekali.
D. Syarat, Rukun, dan Wajib Haji
Syarat Haji
a. Islam
b. Balig
c. Dewasa
d. Berakal
e. Waras
f. Orang Merdeka (bukan budak)

Rukun Haji
a. Ihram
b. Wukuf dipadang arafah
c. Tawaf ifadah
d. Sa’i 
e. Tahallul ( bercukur )
f. Tertib

Wajib Haji
a. Memulai ihram dari miqat ( batas waktu dan tempat yang ditentukan untuk melakukan ibadah haji dan umrah.
b. Melontar jumrah.
c. Mabit ( menginap ) di Mudzdalifah, Mekkah.
d. Mabit di Mina
e. Tawaf Wada’ ( Tawaf Perpisahan )
E. Jenis-jenis Haji
Setiap jamaah bebas untuk memilih jenis ibadah haji yang ingin dilaksanakannya. Rasulullah memberi kebebasan dalam hal itu, sebagaimana terlihat dalam hadis berikut.
Aisyah berkata: Kami berangkat beribadah bersama Rasulullah dalam tahun Hajjatul Wada'. Di antara kami ada yang berihram, untuk Haji dan Umrah dan ada pula yang berihram untuk Haji. Orang yang berihram untuk umrah ber-tahallul ketika telah berada di Baitullah. Sedang orang yang berihram untuk haji jika ia mengumpulkan haji dan umrah. Maka ia tidak melakukan tahallul sampai dengan selesai dari nahar.[19][45]
Berikut adalah jenis dan pengertian haji yang dimaksud. 
1.Haji ifrad, berarti menyendiri. Pelaksanaan ibadah haji disebut ifrad bila sesorang bermaksud menyendirikan, baik menyendirikan haji maupun menyendirikan umrah.
2.Haji tamattu', mempunyai arti bersenang-senang atau bersantai-santai dengan melakukan umrah terlebih dahulu di bulan-bulah haji, lain bertahallul. Kemudian mengenakan pakaian ihram lagi untuk melaksanakan ibadah haji, pada tahun yang sama. Tamattu' dapat juga berarti melaksanakan ibadah di dalam bulan-bulan serta di dalam tahun yang sama, tanpa terlebih dahulu pulang ke negeri asal.
3.Haji qiran, mengandung arti menggabungkan, menyatukan atau menyekaliguskan. Yang dimaksud disini adalah menyatukan atau menyekaliguskan berihram untuk melaksanakan ibadah haji dan umrah.

Postingan populer dari blog ini

Ontologi PGMI